Rabu 26 Oct 2011 18:39 WIB

Malinda Dee Jalani Sidang Perdana 8 November

Red: Krisman Purwoko
Malinda Dee
Foto: mypepito.info
Malinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang nasabah Citibank, Malinda Dee, akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 8 November, kata Ketua PN Jaksel Masyhudi, Rabu.

"Baru saja jaksa penuntut umum (JPU) melaporkan bahwa penetapan hari sidang atas nama Malinda Dee telah ditetapkan pada Selasa, 8 November 2011, di PN Jaksel," kata Masyhudi dalam pesan singkatnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu sore.

Sebelumnya, Masyhudi mengatakan, Senin (24/10), bahwa sidang perdana Malinda Dee tinggal menunggu penetapan jadwal setelah semua berkas dilimpahkan ke PN Jaksel pada Rabu, 19 Oktober.

Sementara itu, pengacara tersangka Malinda Dee, Batara Simbolon, memperkirakan sidang perdana terhadap kliennya akan berlangsung pada Senin(31/10). Batara mengatakan bahwa pihaknya berharap proses persidangan Malinda Dee dapat segera dilangsungkan agar kasusnya dapat terungkap dengan jelas.