Kamis 27 Oct 2011 19:08 WIB

Setgab akan Bahas Usulan PT Empat Persen

Rep: mansyur faqih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mengenai RUU Pemilu kepada DPR RI. Salah satu usulan pemerintah yaitu mengenai ambang batas partai (parliamentary threshold/PT) sebesar empat persen dan jumlah kursi di daerah pemilihan (dapil) menjadi 3-6 kursi.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa mengatakan, akan membawa usulan pemerintah tersebut ke tingkat secretariat gabungan (setgab). Apalagi, meskipun usulan pemerintah sama dengan Partai Demokrat, namun berbeda dengan partai lain. Khususnya anggota koalisi.

‘’Akan kita bicarakan. Akan kita cari titik kesepakatan dan kesepahaman. Semangatnya bagaimana kualitas pemilu dari satu ke yang lain semakin membaik. Dari segi penyelenggaraan, dari segi output dari produk. Itu harus dilihat dari aturan mainnya. Memang tidak ada aturan main atau sistem yang ideal,’’ katanya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10).

Menurutnya, usulan pemerintah yang menaikan PT dari 2,5 persen pada pemilu lalu menjadi empat persen sejalan dengan semangat Partai Demokrat yang menginginkan penyederhanaan partai politik. Dengan begitu, sistem politik yang presidensial bisa kompatibel dengan praktik politik yang berjalan.

‘’Sistem presidensiil di tengah multipartai, itu tidak kompatibel. Melahirkan sebuah kerumitan, proses negosiasi di parlemen untuk kebijakan begitu alot. Ini menimbulkan masalah tersendiri,’’ tambahnya.

Saan juga menilai angka empat persen yang diusulkan Partai Demokrat dan pemerintah sebagai jalan kompromi yang paling tepat. Pasalnya, beberapa partai menginginkan PT tetap di angka 2,5 persen. PDI Perjuangan dan partai Golkar malah menginginkan ambang batas ditetapkan di angka lima persen.

‘’Masih ada yang ingin 2,5 dan tiga. Titik komprominya? Ya di empat. Makanya di setgab nanti akan kita bahas. Kalau tidak ada keputusan, bisa jadi yang lima persen malah yang menang,’’ jelasnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Golkar, Ibnu Munzir mengatakan, akan membiarkan dulu DIM usulan pemerintah untuk dibahasdi di pansus RUU Pemilu. Sehingga bisa dicari alasan dan dasar pemikirannya. Sehingga, tak perlu langsung dibahas di setgab. ‘’Apalagi kami saat ini sedang konsetrasi menghadapi rapimnas II partai Golkar dan HUT ke-47,’’ ujarnya melui pesan singkat ke Republika.

Mengenai pertemuan setgab, Ibnu pun belum bisa memberikan kepastian kapan waktu tepatnya. Serta apakah pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terkait RUU Pemilu, khususnya mengenai besaran PT dan dapil. ‘’Kita lihat saja nanti,’’ kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement