Jumat 02 Dec 2011 19:13 WIB

Terkait Aktivitas Ormas Asing, Polri Takkan Tinggal Diam

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menilai Ormas asing patut dicurigai, karena mereka membawa misi dan ideologi yang belum tentu sama dengan tradisi Indonesia. DDII meminta pemerintah mengawasi Ormas asing secara maksimal agar tidak mengganggu pertahanan dan stabilitas NKRI.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komisaris Jenderal Pratiknyo, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dan akan memantau kegiatan Ormas asing di Indonesia.

Menurut Pratiknyo, Ormas asing kerap melakukan penelitian di Indonesia. Pihaknya mengaku pernah menindak Ormas asing dari Filipina yang berdemonstrasi saat KTT Asean beberapa waktu lalu di Bali. "Kita amankan, kemudian kita komunikasikan kepada Ditjen Imigrasi. Mereka kemudian dideportasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadivbinkum) Polri, Inspektur Jenderal Mujiwaluyo, menyatakan dana yang dimiliki Ormas asing jauh lebih besar, namun belum bisa diawasi total. "Kita perlu mengetahui bagaimana mereka mentransfer dana dari donatur ke orang yang menerima dana. Kemudian untuk apa dana itu digunakan," jelasnya.

Dia mengatakan masalah pengawasan dana itu bisa diatur dalam UU Pencucian Uang yang pengawasannya dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement