Kamis 09 Feb 2012 22:15 WIB

Kepergok di Cipinang, Djufri Taufik Klaim Diri Pengacara Nazar

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Muhammad Nazaruddin
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Djufri Taufik, salah satu pengacara yang dipergoki sedang melakukan

pertemuan dengan M Nazaruddin di Rutan Cipinang di luar jam besuk, membantah tudingan Wakil Menteri Hukum dan HAM bahwa ia bukan pengacara Nazaruddin.

Menurutnya, ia sudah menjadi pengacara Nazaruddin sejak Oktober 2011 lalu. "Saya adalah kuasa hukum dari Saudara Nazaruddin sejak Oktober 2011. Pak Nazaruddin memberikan kuasa kepada saya sebagaimana yang tertuang dalam surat kuasa," kata Djufri melalui pesan singkatnya, Kamis (9/2).

Menurutnya, pada awalnya ia memang pengacara Rosalina. Namun, hal tersebut berlaku sejak 17 Oktober 2011, sejak putusan Rosalina inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan sudah dieksekusi. Pada 19 Oktober 2011, Djufri mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum Nazaruddin.

Soal kunjungannya pada Rabu (8/2) malam ke Rutan Cipinang, menurutnya, hal tersebut sebagai kunjungan kemanusiaan dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Nazaruddin.

Ia berkunjung pada malam hari karena M Nasir, salah satu anggota DPR yang juga ikut mengunjungi Nazaruddin pada malam itu, memiliki kesibukan dalam melaksanakan tugasnya di Komisi III DPR pada siang harinya. "Nah, kita itu ke sana untuk membicarakan apa yang perlu dilakukan terkait kondisi kesehatan Nazaruddin ke depannya," kata Djufri.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement