REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) belum bisa memeriksa John Kei terkait dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, karena masih menjalani perawatan.
"Dia masih terbaring menjalani perawatan usai menjalani operasi mengambil proyektil pada bagian kaki kanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (20/1). Kombes Rikwanto mengatakan John Kei masih menjalani perawatan pascaoperasi di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, setelah petugas menembak kaki kanannya karena melawan saat hendak ditangkap.
Rikwanto menyatakan penyidik Polda Metro Jaya berupaya berkoordinasi dengan tim dokter yang menangani perawatan John Kei, guna merencanakan pemeriksaan sesuai dengan perkembangan kondisi kesehatan John Kei. Terkait soal keluarga yang ingin menjenguk John Kei, Rikwanto menjelaskan pihak kepolisian memberikan izin menjenguk kepada keluarga pada Senin dan Kamis.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan teman wanitanya bernama Alba Fuad di salah satu hotel di sekitar Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (17/2). Petugas menembak betis kaki kanan John Kei, karena diduga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap anggota kepolisian.
Pria asal Ambon, Maluku itu, diduga terlibat pembunuhan terhadap Ayung dengan motif menagih jasa pembayaran proyek senilai Rp600 juta. ohn Kei dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati.