REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bekerjasama untuk membangun rumah layak huni di daerah tertinggal dan pulau terluar.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faisal Zaini (Men PDT) dan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di kantor Kemen PDT, Senin (5/3).
Menteri PDT Helmi Faisal Zaini menjelaskan, pada tahun ini pihaknya bakal membangun rumah sederhana di 200 lokasi di daerah tertinggal dengan jumlah 13 ribu rumah.
Ia memaparkan, Nusa Tenggara Timur (NTT) menempati urutan tertinggi dengan alokasi pembangunan 1.440 rumah, disusul Papua sebanyak 1.260 rumah, Maluku 720 rumah, Sulawesi Tengah 660 rumah, serta Papua Barat dan Sumatra Barat 540 rumah.
Menurut Helmi, hingga kini terdapat 183 kabupaten yang termasuk daerah tertinggal, yang banyak masyarakatnya menempati rumah tidak layak huni. Dari jumlah itu, ada 92 pulau terluar yang dihuni masyarakat dengan jumlah 74 ribu penduduk atau 20 ribu kepala keluarga yang perlu mendapat perhatian.
Dari jumlah itu, pihaknya sudah melakukan inventarisasi untuk membangun ribuan rumah layak huni di 23 pulau terluar yang penduduknya relatif tertinggal. "Kami targetkan pada 2013, pulau terluar 100 persen bebas rumah kumuh," ujar Helmi.
Menpera Djan Faridz menjelaskan, dengan menggandeng Kemen PDT, pihaknya menargetkan hingga 2014 mampu membangun 1,5 juta unit rumah sederhana khusus warga miskin. Angka itu dinilainya masih kecil, sebab jumlah kebutuhan rumah mencapai 4,8 juta tempat tinggal.
Untuk itu, pihaknya meluncurkan program bedah rumah dengan setiap kepala keluarga mendapat bantuan sebesar Rp 6 juta untuk peningkatan mutu, program rehabilitasi rumah dengan bantuan Rp 11 juta, dan bantuan pembangunan rumah khusus untuk daerah perbatasan di Papua dengan nilai Rp 70 juta per rumah.