Kamis 26 Jul 2012 21:09 WIB

Anak Ayin Mengaku tak Beri Apapun ke Bupati Buol

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
 Bupati Buol Amran Batalipu diperiksa KPK.
Foto: Agung Rajasa/Antara
Bupati Buol Amran Batalipu diperiksa KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/7), memeriksa anak kandung pengusaha Artalyta Suryani atau Ayin yakni Rommy Dharma Satiyawan terkait kasus suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Rommy diperiksa terkait dengan kepemilikan PT Sonokeling Buana.

"Saya ditanya 22 pertanyaan oleh penyidik tentang kepemilikan saya di PT Sonokeling Buana. Tentang hubungan saya dengan Yani Anshori (tersangka) dan Pak Gondo Sudjono (tersangka). Kemudian tentang organisasi di perusahaan saya," kata Rommy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (26/7) malam.

Menurut Rommy , ia sama sekali tak pernah berhubungan dengan kedua tersangka yang berasal dari PT HIP dan PT Cakra Cipta Murdaya, dua perusahaan milik Hartati Murdaya. Ia juga menyatakan tak mengenal mereka berdua. 

Selain itu, Rommy mengaku ditanya soal kepengurusan izin lahan dan HGU di Kabupaten Buol. Namun, ia mengaku perusahaannya  belum mengurus HGU itu. 

Meski mengaku beberapa kali bertemu dengan Bupati Buol, Amran Batalipu, Rommy  mengatakan tak pernah memberikan sesuatu kepada Bupati Buol. 

"Jadi saya pastikan saya juga tak pernah memberi sesuatu kepada Bupati Buol. Apalagi soal kampanye" katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement