REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyiapkan 340 personel untuk mengamankan proses persidangan tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung yakni John Kei, Mukhlis dan Yoseph Hungan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Polda Metro Jaya mensiagakan anggota Brimob dengan perlengkapan senjata lengkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.
Rikwanto menyebutkan perincian pasukan untuk pengamanan sidang John Kei, yakni satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Polres Metro Jakarta Pusat, satu SSK Pasukan Huru Hara BM, 10 unit Patra BM bersenjata, 50 personel gabungan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, satu SST Dalmas Polrestro Jakarta Pusat, satu SST Ups Polrestro Jakarta Pusat, 10 personel Lalulintas dan 30 personel Polsektro Gambir.
Ia mengatakan, petugas kepolisian juga akan mensterilkan barang bawaan pengunjung sidang, guna mengantisipasi keberadaan barang berbahaya, seperti senjata api dan senjata tajam.
PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Ayung yang menyeret tersangka John Kei, Mukhlis dan Yoseph Hungan pada Selasa (28/8) pukul 10.00 WIB.