REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- John Kei menjalani sidang perdananya Selasa (28/8) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sekitar 600 personel diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra, menilai pengamanan pada sidang pertama kliennya itu berlebihan. Tidak hanya diluar gedung, di dalam ruang sidang ditempatkan puluhan personel.
"Untuk situasi ruang sidang saya sangat keberatan, Polisi berpakaian lengkap di ruang persidangan akan menambah tekanan psikologis pada klien kami dan kami tidak menginginkan itu," ucap Tofik Chandra pada Selasa (28/8).
Untuk itu, dalam persidangan selanjutnya ia meminta Majelis Hakim tidak lagi menempatkan polisi dalam ruang sidang.
"Bagi saya pengamanan ini berlebihan, pengamanan ini bukan SOP lagi, ini berlebihan, memangnya ini kasusnya kasus apa? Ini cuma kasus pidana aja kok, nggak lebih," tandasnya.