Rabu 29 Aug 2012 16:53 WIB

Pelaku Perampokan Enam Minimarket Ditangkap

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
Perampokan Minimarket (ilustrasi)
Foto: Antara
Perampokan Minimarket (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan enam minimarket di wilayah Serpong dan Tangerang. Gendis Alfa Khasogi (25 tahun), ditangkap pada Selasa (28/8) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB di BSD Square, Serpong tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pelaku ditangkap saat sedang makan bersama kekasihnya di J.Co. "Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah pistol korek api, masker, topi, dan kaos yang selalu digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya," ujarnya, Rabu (29/8).   

Rikwanto menambahkan, ditemukan juga uang dari hasil perampokan sebesar Rp. 3,45 juta. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya sendirian dengan memakai sedan Toyota Vios warna biru. Aksinya dilakukan pada pukul 01.00-06.30 WIB.

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, motif pelaku melakukan perampokan adalah karena sudah tidak diberi uang jajan oleh kedua orang tuanya sejak 15 Agustus 2012 lalu.

Dari hasil penelusuran penyidik, diketahui bahwa pelaku tinggal bersama orang tuanya di salah satu perumahan mewah di daerah BSD, Serpong, Tangerang. Mobil Toyota Vios yang dipakai dalam aksinya juga diketahui merupakan milik pelaku. Selain itu, terkadang pelaku juga menggunakan sepeda motor miliknya untuk melakukan aksi perampokan.

Beberapa lokasi minimarket yang menjadi korban yakni Indomart Ciater Barat, Alfamart Priang, Indomart Mekar Jaya, dan tiga minimarket lain di Kabupaten Tangerang.

Pelaku saat ini ditahan Polsek Serpong. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement