REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan kasus narkoba mendominasi hingga 70 persen tindak kejahatan di Palembang selama 2012.
"Dari 1.878 kasus yang ditangani Kejari diketahui peringkat tertinggi yakni narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Kemudian disusul pencurian biasa maupun dengan pemberatan sebanyak 20 kasus, dan sisanya sekitar 10 persen merupakan gabungan berbagai tindak kejahatan lainnya," ujarnya di Palembang, Kamis (27/12).
Nanang melanjutkan, rincian 10 persen itu meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, pencurian kendaraan bermotor, penggunaan formalin, dan pembunuhan.
Menurut mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB itu, dari total kasus yang ditanggani ini sebagian besar didominasi remaja, kemudian disusul usia dewasa dan usia lanjut.
Terkait dengan angka kejahatan dari tahun ke tahun, menurutnya akan didapatkan data pastinya pada awal Januari 2013.
"Saat ini sedang perhitungan karena penutupan pendataan pada 31 Desember 2012, namun jika diamati dari total kasus maka tidak terlalu berbeda jauh dari tahun lalu," ujar Nanang.
Dominasi kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan selama 2012 juga dibenarkan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang Ali Maki.
Menurutnya, para tersangka telah dijatuhi hukuman berat mulai dari enam bulan hingga seumur hidup.
"Vonis yang diberikan kepada para tersangka narkoba, pencurian dengan pemberatan, termasuk tindak kejahatan lain, terbilang berat karena tidak ada yang diputus bebas diharapan agar jera," kata Nanang.
Pada masa mendatang, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memberikan penyuluhan ke masyarakat untuk menekan tindak kejahatan, katanya.