Selasa 15 Jan 2013 20:30 WIB

Petugas KPK Gadungan Tipu Puluhan Warga

Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Puluhan warga Kabupaten Pelalawan, Riau, dikabarkan tertipu petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan dengan total kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Saya dimintai uang Rp 8 juta untuk masuk jadi anggota KPK," kata Zainuddin (40), warga Pelalawan korban dari petugas KPK gadungan itu, Selasa (15/1) malam, dihubungi per telepon.

Sehari-harinya, Zainuddin hanya berprofesi sebagai petani dan untuk tujuan menambah ekonomi keluarga, dia berusaha mencari kerja sampingan yang rencananya sebagai anggota KPK.

Dia mengakui, tidak hanya dirinya yang tertipu oleh oknum mengatasnamakan anggota KPK itu, namun ada lebih dari 20 orang dan juga dimintaui uang dengan jumlah yang beragam.

Zainuddin mengaku dibujuk oleh oknum tersebut hingga tertarik bergabung sebagai anggota KPK yang belakangan diketahui singkatan dari Koran Pemberantas Korupsi (bukan Komisi Pemberantasan Korupsi, red).

"Karena persyaratannya hanya uang delapan juta rupiah. Dengan begitu, katanya saya bisa langsung mendapatkan kartu identitas KPK. Eh, taunya koran KPK," katanya.

Ia mengetahui jika oknum KPK itu merupakan pihak yang hanya mengambil keuntungan untuk perkaya diri setelah seorang "biangnya" bernama Rian (40), mengaku sebagai Kepala Biro KPK Kabupaten Pelalawan itu, ditangkap polisi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, gara-gara terlibat perdagangan peluru senjata api. "Rian itu yang mengajak saya untuk bergabung di KPK bodong ini," katanya.

Dia mengakui tertarik bergabung karena persyarat administrasi yang diminta oleh Rian waktu itu cuma Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Soal ijazah dan syarat minimal tamat apa, tak penting. Syarat lain cuma duit Rp 8 juta itulah. Duit itu kata Rian untuk dana awal menjelang dana dari pusat cair. Yang Rp 8 juta tak musti disetor sekaligus. Tapi boleh dicicil," katanya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement