REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keributan antara kelompok John Kei dan kelompok Arai (narapidana asal Jawa) terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba pada Senin (21/1) sore.
Kejadian ini diawali dari adanya upaya penusukan dengan senjata tajam terhadap Badri dari kelompok Arai yang dilakukan empat orang dari kelompok John Kei.
Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) langsung turun ke Rutan Salemba pada Senin (21/1) malam. Tim tersebut bakal menyelidiki adanya unsur kelalaian dari pihak Rutan Salemba dalam beredarnya senjata tajam di dalam rutan.
"Itu akan kita proses dan cari tahu kebenarannya," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Ditjen Pas Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo yang dihubungi Republika, Selasa (22/1).
Akbar Hadi menambahkan, keberadaan senjata tajam yang digunakan pelaku dari kelompok John Kei masih belum jelas dan belum ditemukan oleh tim. Meski ia mengakui adanya luka dari senjata tajam yang dialami Badri semacam tusukan pisau.
Namun begitu ia juga menduga kemungkinan senjata tajam yang digunakan pelaku bukan pisau dan bisa saja dari sikat gigi atau kayu yang sengaja diruncingkan sebagai alat bela diri di dalam rutan. Ia juga memastikan tidak ada senjata tajam dari luar yang masuk ke dalam rutan.
Pasalnya, ia menjelaskan, proses kedatangan pengunjung yang menjenguk ke dalam rutan sangat ketat dan selalu dilakukan pemeriksaan barang. Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan narkoba dan senjata tajam, maka akan langsung diamankan.
"Itu memang sudah SOP (standar operasional prosedur), ada kejadian atau tidak, kita melakukan penggeledahan terhadap narkoba dan senjata tajam. Kita pastikan tidak ada senjata tajam dari luar yang masuk ke dalam," tegasnya.