REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Hinngga Senin (4/2), baru pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta yang mendaftar ke KPU Bali. Padahal batas waktu pendaftaran akan berakhir pada Rabu (6/2) besok.
Karena itu, bila PDIP yang hingga kini belum mengeluarkan jagonya, belum juga mendaftar hingga batas akhir pendaftaran, kemungkinan pilgub Bali akan diundur dua bulan lagi.
Ketua Partai Demokrat Bali, Made Mudarta membenarkan bila hanya satu calon yang mendaftar, maka pilgub Bali akan diundur. Namun dia juga menyayangkan, bila pelaksanaan pilgub diundur, akan memberikan pekerjaan baru kepada KPU Bali. "Tapi kalau kenyataannya begitu, mau apa lagi," kata Mudarta, di Denpasar, Senin (4/2).
Mangku Pastika-Sudikerta, maju dalam pilgub Bali diusung sembilan parpol, yakni Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura, PKBP, Pakar Pangan, PLPI dan PAN.
Diperkirakan, antara calon yang diusung Koalisi Rakyat Bali itu akan berhadapan 'head to head' dengan calon dari PDIP. Namun karena PDIP belum mengeluarkan calon dan pasangan Pastika-Sudikerta menjadi satu-satunya calon dan sesuai ketentuan, pelaksanaan pilkada harus ditunda.
Pengamat politik Prof Cok Atmaja mengatakan, saat ini Pastika memang menjadi putra Bali yang terbaik, sehingga kandidat lainnya harus berpikir menghadapi Pastika.
Begitu juga nilai mantan Rektor Universitas Ngurah Rai Denpasar itu, PDIP pasti sedang melakukan kalkulasi untuk menentukan calonnya, siapa yang paling tepat. "Bagaimana hitung-hitungannya, saya tidak tahu, karena hal itu merupakan urusan internal PDIP," kata Cok Atmaja.
Mengenai keinginan sejumlah pihak mengajukan calon alternatif, disebutkannya hanya merupakan proses pendewasaan politik saja. Apalagi disadari koalisi partai di luar Koalisi Rakyat Bali dan PDIP, tidak memiliki kecukupan suara untuk mengusung calon gubernur/ wakil gubernur.