Rabu 13 Feb 2013 22:59 WIB

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi se-Asia

Gedung Mahkamah Agung
Foto: M.Syakir/dok.Republika
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil mengatakan bahwa gaji hakim di Indonesia tertinggi se-Asia sehingga mereka harus meningkatkan profesionalisme.

"Se-Asia gaji hakim Indonesia paling tinggi, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak profesional," kata Ahmad Kamil, saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Pelatihan Tematik ekonomi Syariah bagi Hakim Pengadilan Agama se-DKI Jakarta dan Jawa Barat yang diselenggarakan Komisi Yudisial di Bandung, Rabu.

Menurut dia, peningkatan kesejahteraan harus diimbangi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, terutama pencari keadilan. "Uang rakyat harus kembali ke rakyat, yaitu berupa pelayanan yang lebih baik," katanya.

Terkait dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh KY, Kamil mewakili lembaga MA mengucapkan terima kasih karena ikut membantu dalam meningkatkan kapasitas hakim.

"Permasalahan MA tidak bisa diselesaikan sendiri, perlu sinergi lembaga lain untuk mengatasinya," kata Kamil.

Dia mengatakan bahwa perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sudah berkembang cukup pesat, namun masih ada kekurangan dalam sistem peradilan, yakni belum adanya hukum acara ekonomi syariah, administrasi dan sumber daya manusianya.

Kamil berharap hukum acara syariah diperkirakan pada pertengahan 2013 telah keluar Perma untuk mengisi kekosongan peraturan.

Sedangkan terkait sumber daya manusia, Kamil mengungkapkan minimal diperlukan 1.000 hakim agama bersertifikasi ekonomi syariah. "Jika setiap setiap pengadilan agama minimal satu majelis (tiga hakim) maka minimal 1.000 orang yang diperlukan," katanya.

Ia mengungkapkan hingga saat ini masih memiliki 246 hakim agama yang memiliki sertifikasi ekonomi syariah.

"Jadi masih panjang perjalanan, sehingga perlu bantuan KY untuk mewujudkannya," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KY Eman Suparman mengatakan bahwa lembaganya memang diberi tugas dalam UU KY untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

Eman menyatakan akan membantu untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuan dari MA tersebut.

"Dengan pelatihan tematik ini menjadi salah satu bentuk untuk mewujudkan impian MA," kata Eman.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement