Jumat 22 Feb 2013 21:31 WIB

Heru: SBY Tak Akan Intervensi Kasus Anas

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden RI Bidang Informasi dan Public Relation Heru Lelono mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak akan mengintervensi kasus hukum, termasuk kasus yang membelit Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Hal itu dikatakannya melalui pesan singkat kepada Antara, Jumat (22/2), menanggapi status tersangka Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urabaningrum dalam kasus Hambalang yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Karena saya sedang tidak bersama SBY, tentu tidak mengerti langsung yang dipikirkan beliau. Namun, saya sangat mengerti bahwa SBY sejak dulu memiliki sikap yang tidak berubah, yaitu bahwa masalah hukum seseorang adalah menjadi tanggung jawab pribadi seseorang. Tidak boleh siapa pun melakukan intervensi terhadap lembaga hukum dalam melakukan tugasnya," kata Heru Lelono.

Meskipun demikian, Heru menambahkan, dirinya menyakini SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat akan menugaskan jajaran partainya untuk memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum. "Saya juga yakin Pak SBY prihatin atas kejadian ini," katanya.

Ia menambahkan, sebagai pribadi berharap hal ini menjadi ujian terakhir bagi Partai Demokrat. "Karena bangsa ini memerlukan partai-partai politik yang bersih dan baik, termasuk Partai Demokrat," katanya.

Selain itu, meskipun dirinya bukan anggota Partai Demokrat, dia juga berharap partai tersebut dapat menjadi besar dan maju. "Seperti harapan saya terhadap kehidupan politik negeri ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement