Kamis 07 Mar 2013 17:52 WIB

Soal Sprindik Anas, Komite Etik Sudah Periksa 2 Pimpinan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Anies Baswedan
Foto: Republika/Palupi Auliani
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik terus mencari pelaku pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Selama dua hari ini, Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pimpinan tadi (bilang) sudah dua orang dimintai keterangan, Busyro (Muqoddas) dan Zulkarnain," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/3).

Anies menjelaskan dari pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK tersebut, Komite Etik sudah banyak keterangan yang dapat digali. Menurutnya, Komite Etik sudah memiliki konstruksi atau kronologis bocornya dokumen KPK itu, baik yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

Selain dua orang pimpinan KPK, Komite Etik juga memeriksa Direktur Penyelidikan KPK Ari Widiatmoko, Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Eko Marjono serta Ketua Satgas Penyelidikan kasus dugaan korupsi Hambalang dan dugaan penerimaan hadiah atau janji dengan tersangka Anas. Seluruh saksi ini merupakan dari pihak internal KPK.

Sedangkan dari pihak eksternal KPK, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk sejumlah wartawan. Anies mengatakan hal ini sifatnya hanya keperluan konfirmasi keterangan yang sudah didapat dari pihak internal KPK terkait pembocoran draf sprindik Anas dari hasl investigasi Penngawas Internal (PI).

"Kalau dari sisi internalnya sudah, ini sifatnya konfirmasi-konfirmasi saja. Kalau sumbernya harus dilindungi, sumbernya kan sudah ngomong, sudah bicara, bukan sumber yang perlu dilindungi," ujar Anies.

Saat ditanya apakah motif tersembunyi dari pelaku pembocoran dokumen di tingkat pimpinan KPK ini, Anies enggan menjawab. "Tidak bisa disampaikan, baru pada faktanya, ada pertemuan-pertemuan yang menyebabkan sehingga dokumen itu bisa keluar (bocor)," kata Rektor Universitas Paramadina ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement