Sabtu 23 Mar 2013 13:29 WIB

Menko Polhukam Perintahkan Kasus Lapas Sleman Diusut

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Karta Raharja Ucu
Penjara (ilustrasi)
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat pelaku pembunuhan mantan anggota Kopasus, Sertu Santoso di Hugo's Cafe, berapa hari lalu, tewas terbunuh di dalam sel Lapas Cebongan, Mlati, Sleman, Sabtu (23/3) pukul 02:00 WIB.

Pelaku yang berjumlah cukup banyak diduga rekan almarhum dari satuan Kopassus. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto memerintahkan Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengusut kasus itu.

Djoko mengatakan tidak ada satu pun orang yang kebal hukum, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kalau dianggap melanggar hukum. "Siapa pun pelakunya di Lapas Sleman, harus ditangkap diadili," kata Djoko.

Sebelum memasuki penjara, beberapa pasukan elite TNI AD itu berhasil masuk ke dalam lapas, dengan meledakkan pintu sel dengan granat. Mereka melukai sipir yang sedang berjaga karena dipaksa menunjukkan tempat pelaku pembunuhan anggota Kopassus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement