REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Luthfi Hasan Ishaaq, Sutiana Astika pada hari ini (12/4). Sutiana bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) suaminya.
"Diperiksa sebagai saksi untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha yang ditemui di kantor KPK, Jakarta.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, selain memanggil Sutiana, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ibu rumah tangga lainnya yaitu Lusi Tiarani Agustina. Namun, belum diketahui mengenai keterkaitan Lusi dengan Luthfi Hasan Ishaaq.
KPK juga memanggil seorang pelajar bernama Darin Mumtazah, Manajer Cabang Bank Mumalat Giarti Adiningrum, dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Elly Halida.
Sebelumnya Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman pada Kamis (11/4) kemarin, namun tidak memenuhi panggilan dengan dalih sedang berada di luar negeri.