Senin 15 Apr 2013 12:56 WIB

Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo Usung Enam Agenda

Red: Nidia Zuraya
Perry Warjiyo
Foto: Antara
Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perry Warjiyo secara resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013-2018, oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Senin (15/4). "Saya mengucapkan terima kasih kepada insan media, yang telah mendukung saya baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Perry kepada wartawan usai pelantikan dirinya.

Dia mengatakan selama menjadi Deputi Gubernur BI dirinya akan mengusung enam agenda yang sebelumnya telah disampaikan dirinya dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat. Enam agenda tersebut yakni, bagaimana pengendalian inflasi dengan suku bunga rendah, menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah, mendorong modal asing pada perekonomian, penguatan makro prudensial 'pro job and pro poor', koordinasi dengan pemerintah dan memperkuat peran BI di daerah, serta penguatan ekonomi dalam negeri.

Dalam pelantikan Perry turut hadir Gubernur Bank Indonesia beserta jajarannya, Menteri Keuangan, pejabat dari Lembaga Penjamin Simpanan, pejabat PPATK, Wakil Ketua MA Yudisial dan non-Yudisial, para Ketua Muda MA, Hakim Agung dan sejumlah kalangan perbankan.

Pelantikan Perry sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2013 tanggal 5 April 2013 tentang pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Deputi Gubernur BI. Perry akan menggantikan posisi Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter Budi Mulya yang memasuki masa pensiun.