REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pengacara siswi korban pelecehan seksual MA, Bambang Sri Pujo Sukarno mengungkapkan, mental kliennya terganggu saat menjalani Ujian Nasional (UN).
Bambang mengatakan, kliennya yang sebagai korban tindak asusila Wakepsek SMA 22, Jakarta Timur mempertanyakan perihal masih berkeliaran di sekitar sekolah. ''Korban tanya kok dia (wakepsek) masih ada di sekolah,'' Kata Bambang.
Bambang mengatakan, korban menjadi ketakutan dan mentalnya anjlok saat menghadapi UN. Parahnya, kliennya mengaku tidak konsentrasi mengerjakan soal-soal tersebut.''Konsentrasi klien hilang, mental dia jatuh, padahal semalaman sudah belajar,'' Kata Bambang.
Menurutnya, MA sudah fokus menghadapi UN sejak Jumat (12/4) lalu. Kliennya tidak memikirkan kasus dengan Wakepsek yang sedang dia hadapi. Akan tetapi, keadaan berubah ketika tahu tersangka masih berkeliaran malam hari di sekitar sekolah.
"Sekalipun tersangka tidak jadi pengawas, tapi dia bolak balik malam hari di sekolah,'' Kata Bambang. Dia menjelaskan, korban takut jika sewaktu-waktu lembar ujiannya diambil, karena masih terbayang ancaman tersangka bahwa korban tidak akan lulus jika kasus ini sampai ketahuan.
''Korban bilang ke saya: Kakak apa yang dilindungi negara kepada kami sebagai korban,'' Kata Bambang.