REPUBLIKA.CO.ID,KARANGANYART -- AL (16) terlihat asyik sendiri mengerjakan Ujian Nasional (UN). Ia sendirian. Memasuki UN hari kedua, Selasa (23/4), salah satu tersangka perampokan Indomaret di Jaten dan Perum Fajar Indah, mengikuti ujian di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar.
Tersangka AL mengerjakan soal ujian diawasi guru dan tim pengawas lain. Sejumlah anggota Reskrim juga turut mengawal selama mengerjakan soal ujian. Usai menggarap soal ujian, ia kembali masuk sel tahanan Mapolres, yang hanya beberapa meter dari ruang Reskrim.
AL yang masih tercatat di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Karanganyar. Ia mengerjakan ujian di ruang Unit Remaja dan Anak-anak dan Wanita Satreskrim Polres Karanganyar diawasi dua orang guru, layaknya UN pada umumnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Fadli, polisi tetap memberikan kesempatan hak tersangka sebagai seorang pelajar. Untuk membantu proses belajar orangtua tersangka, diijinkan menjenguk dan membawakan buku yang diperlukan.
''Belajarnya itu tetap kita memberikan kesempatan. Jadi, kita beri kesempatan keluarganya untuk mengantarkan buku-buku,'' jelas AKP Fadli.
Seperti diketahui, tewrsangka AL, adalah salah satu dari tiga pelaku perampokan minimarket Indomaret Maret silam. Tersangka dibekuk dua hari menjelang ujian oleh unit Resmob Polres Karanganyar.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam tidak bisa meneruskan ke jenjang SMA. Ini karena proses hukum telah menanti. Tersangka AL dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya pun tak main-main yakni sembilan tahun penjara.