REPUBLIKA.CO.ID, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama meminta pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang memiliki dan menyewakan rumah susun (rusun) kepada pihak lain di luar warga miskin harus mengembalikannya ke Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, oleh Pemprov DKI, rusun tersebut akan dikembalikan kepada warga miskin yang belum memiliki rumah layak huni.
“Sekarang diumumkan saja, siapa pun yang menyewa rusun tersebut, tolong beritahu siapa pihak yang menyewakan. Tidak mungkin pejabat DKI tinggal di situ. Jadi siapa pun yang nyewa, kasih nama pejabat itu. Kita akan putihkan kepemilikannya. Pastinya warga akan berbondong-bondong lapor ke kita,” ujar Basuki di Balaikota, seperti dilansir situs beritajakarta.
Dikatakan Basuki, pihaknya menyerahkan sepenuhnya soal sanksi bagi para pejabat yang menyewakan rusun itu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Namun, Gubernur DKI, Joko Widodo telah menyatakan bahwa kesalahan lama tidak perlu diungkit lagi, asalkan tidak mengulangi kesalahan serupa selama kepemimpinannya. “Rekonsiliasikan saja. Hampir semua melakukannya. Tapi jangan lakukan lagi ke depan. Kita sudah lupakan masa lalu, ya lupakanlah. Kita pengampun,” kata Basuki.
Pernyataan itu terkait dengan fakta bahwa Lurah Warakas, Mulyadi diketahui memiliki tiga rusun di Rusun Marunda. Mulyadi menyewakan rusun tersebut sebesar Rp 1.750.000 per bulan.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook