REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan supir tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, Ali Imron sebagai saksi pada Rabu (22/5). Menurutnya, salah satu BPKB mobil Luthfi Hasan Ishaaq didaftarkan atas namanya.
"Iya pernah dipinjam. Salah satu mobilnya atas nama saya. Pinjam KTP buat DP," kata Ali Imron yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (22/5).
Ali menjelaskan, kendaraan tersebut diadakan karena buat operasional di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat ditanya apakah pernah mengantar Luthfi ke kantor PT Indoguna Utama, ia membantahnya.
Ia hanya mengaku kerap mengantar Luthfi ke kantor DPP PKS dan gedung DPR dimana Luthfi sebagai anggota Komisi I DPR. "Iya ke DPR ke DPP PKS. Biasa kayak orang ngantor saja, dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Tidak tahu kalau soal lain," ujarnya.
Mengenai materi pemeriksaan, Ali mengaku penyidik KPK tidak terlalu banyak yang diklarifikasi ke dirinya dan hanya seputar persoalan mobil."Nggak ingat saya, tapi saya kira di bawah 10 pertanyaan lah," jelasnya.