Rabu 14 Aug 2013 23:49 WIB

Kasus SKK Migas, KPK Akan Telusuri Pihak Lain

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyuapan yang menyeret Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Selain Rudi, KPK juga menetapkan dua orang dari pihak swasta sebagai tersangka.

KPK menetapkan Rudi, dengan orang berinisial S dan A sebagai tersangka pada Rabu (14/8). Penetapan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa (13/8). Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membuka kemungkinan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

"Apakah mengarah kepada siapa pun yang bertanggung jawab, beri kami kesempatan untuk pemeriksaan," kata dia, saat memberikan keterangan di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8).

Bambang mengatakan, keterlibatan pihak lain akan bergantung terhadap hasil pemeriksaan. Penyidik akan mendalami keterangan dari Rudi, S, dan A untuk melihat adanya pihak lain yang terlibat. Tidak tertutup kemungkinan KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Pengawas SKK Migas yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik. "Ya, tergantung dari proses pemeriksaan," kata dia.

Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang senilai 400 ribu dolar AS. Bambang mengatakan, S menyerahkan uang itu kepada A. Kemudian, A menyerahkan dana itu ke kediaman Rudi. Setelah melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri ESDM itu, petugas KPK kembali menemukan uang 90 ribu dolar AS dan 127 ribu dolar Singapura. Sementara di rumah A ditemukan uang senilai 200 ribu dolar AS.

Sejauh ini, Bambang mengatakan, pemberian uang itu diduga terkait penyuapan berkaitan dengan lingkup kewenangan SKK Migas. S sendiri diketahui menduduki posisi tinggi di perusahaan trader minyak berinisial KOPL.

Bambang mengatakan, motif pemberian uang itu akan terus didalami. Sementara saat ditanya mengenai pemberian uang itu terkait partai politik tertentu, Bambang tidak berkomentar lebih jauh. "Kita belum periksa. Sejauh yang kami lihat mereka tidak berafiliasi langsung. Saya tidak tahu apakah nanti ada sangkut pautnya ataul tidak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement