REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Pemanggilan itu masih terkait penerimaan suap Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
"Sekjen ESDM kemungkinan akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi jika memang keterangannya diperlukan, tapi sampai hari ini belum dipanggil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (19/8).
KPK menggeledah ruangan Sekjen Kementerian ESDM dan menemukan uang senilai 200 ribu dolar AS pada Rabu (14/8) pasca penangkapan Rudi pada Selasa (13/8) malam dengan barang bukti senilai 400 ribu dolar AS
Sedangkan dari rumah mantan Wamen ESDM itu di Jalan Brawijaya, KPK menyita uang senilai 127 ribu dollar Singapura, 90 ribu dolar AS dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW.
Dalam pengembangannya KPK juga menemukan uang 350 ribu dolar AS di kotak penyimpanan milik Rudi di Bank Mandiri, 60 ribu dolar Singapura, 2 ribu dolar AS dan juga emas kepingan 180 gram dari brankas milik Rudi di kantornya di gedung SKK Migas.
Penyidik KPK juga mendapatkan uang 200 ribu dolar di rumah pelatih golf, Deviardi alias Ardi yang mengantarkan uang 400 ribu dolar AS kepada Rudi dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang oleh SKK Migas.
Petinggi PT Kernel Oil yang sudah ditangkap KPK adalah Simon Gunawan Tanjaya. Hanya saja KPK, menurut Johan, belum dapat menyimpulkan uang di ruangan Sekjen ESDM tersebut merupakan pemberian dari PT Kernel Oil.
"Sedang divalidasi, untuk melakukan klarifikasi salah satunya dimintai keterangan, di antaranya soal uang 200 ribu dolar AS ini," jelas Johan.