REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan akan memeriksa kejiwaan Marcos Panjaitan, Jaksa yang mengancam Petugas SPBU Serpong dengan senjata api.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk melihat masih pantas atau tidaknya oknum tersebut memegang senjata api. Sekalipun sebelum memegang senjata, pemilik harus menjalai tes kejiawaan terlebih dahulu.
''Nanti akan dilakukan psikotes apakah masih layak atau tidak,'' kata Rikwanto, Selasa (3/8). Selain itu, polisi akan melakukan kordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan terkait mengenai pengancaman ini.
Setelah dilakukan kordinasi, baru akan dilakukan pemanggilan. Gunanya untuk mengetahui apa motif Marcos mengeluarkan senjata di depan petugas SPBU.''Saat ini kita belum tahu motifnya,'' kata Rikwanto.
Seperti diketahui, Ancaman dengan senjata api kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang petugas SPBU-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku yang bernama Marcos Panjaitan meletakkan senjata api di atas meja kantor SPBU karena sempat cekcok dengan petugas SPBU yang bernama Priyatna.