Senin 09 Sep 2013 16:21 WIB

Tahu-Tempe Menghilang di Tangerang

Rep: Nurhamidah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tempe (Ilustrasi)
Tempe (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah pedagang tempe dan tahu di seluruh pasar tradisional di Tangerang hari ini tidak berjualan. Mogok produksi massal yang dilakukan sejumlah produsen tahu tempe hari ini hingga Rabu mendatang membuat dua panganan murah itu langka alias menghilang dari pasaran.

Menurut pantauan ROL, di beberapa pasar di Kota Tangerang, seperti Pasar Anyar, Pasar Babakan – Cikokol dan Pasar Baru, pedagang tempe dan tahu menghilang hari ini. Sejumlah lapak yang terbiasa digunakan mereka untuk berjualan terlihat kosong. Beberapa pedagang pun tidak ada, hanya terlihat beberapa orang yang membereskan lapaknya tanpa berjualan.

Pian (27) seorang pedagang tempe dan tahu di Pasar Anyar mengatakan bersama puluhan pedagang lainnya memutuskan tidak berjualan selama tiga hari.

“Kompakan lah nggak dagang semua demi kepentingan bersama, lihat saja di jalur ini ada 20-an yang jualan mogok semua,” katanya pada Republika, Senin (9/9).

 

Ia mengakui bakal merugi akibat tidak berjualan, namun hal itu demi kebaikan bersama agar mendapat perhatian dari pemerintah mengenai harga kedelai.

Menurutnya, harga kedelai yang normal harusnya Rp 7.000 per kilo gram. Namun saat ini harga sudah mendekati Rp 10 ribu yang menurutnya sangat berat dan tidak wajar. Harga kedelai terus naik berkisar Rp 9.500 – 9.800 per kilogram.

Hal itulah yang akan memberatkan produsen sekaligus pedagang akan sulit menentukan harga. Sejak kenaikan tersebut dia sudah menaikan harga tempe dari yang Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 dan dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000. Bahkan untuk ukuran besar dan kualitas bagus harga mencapai Rp 7.000.

“Kalau tempe sampai Rp 7.000 pembeli pada marah, ketinggian pada nggak mau beli,” ungkapnya. Menurutnya terpaksa menaikan harga tempe sebab dari produsen juga sudah naik. Penyebabnya dari kenaikan harga kedelai yang tak kunjung turun. Ia mengatakan akan mengikuti saja himbauan dari produsen maupun pedagang lainnya untuk mogok selama tiga hari. Apabila berjualan maka akan diambil bahkan tidak toleransi dengan yang lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement