REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) semestinya tidak bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam penyelenggaraan pemilu.
Karena wewenang dan mekanisme kerja KPU berbeda dengan Lemsaneg. "Ini kerjasama yang tidak perlu," kata Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/10).
Ia mengaku kaget mendengar adanya kerja sama antara KPU dan Lemsaneg. Karena mengherankan jika KPU yang bekerja di wilayah publik mesti bekerja sama dengan lembaga yang bekerja secara rahasia.
"Lemsaneg tidak bisa masuk ke KPU karena KPU independen. Pemerintah tidak bisa ikut campur," ujarnya.
Dikatakan, kerja sama KPU dan Lemsaneg tidak boleh mengurangi peran KPU. Kalau kerjasama itu tetap dilakukan, sebaiknya Lemsaneg tidak boleh masuk ke ranah operasional. Agar potensi kecurangan di pemilu bisa dihindari.
Namun Pramono tidak bisa menjelaskan peran seperti apa yang sebaiknya dilakukan Lemsaneg dalam pemilu. "Jadi kalau ada, Lemsaneg hanya memperkuat. Jangan ada kecurangan itu yang penting," katanya.
Pramono berharap keterlibatan Lemsaneg dalam pemilu 2014 tidak sampai mengurangi kepercayaan publik terhadap KPU. Karena Lemsaneg merupakan lembaga negara yang bekerja mengurus persoalan rahasia negara.
Lemsaneg tidak boleh masuk dalam pengamanan data elektronik. "Supaya tidak terjadi konflik kepentingan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.