REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya, akan memastikan status hukum Gatot Supiartono malam ini. Diketahui, Gatot sudah menjalani pemeriksaan semenjak pukul 10.00 WIB, Rabu (16/10).
''Malam ini akan digelar kepastian hukum G,'' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Rabu (16/10).
Menurut Herry, penetapan status hukum yang bersangkutan tidak bisa asal. Ia menjelaskan, seluruhnya hal yang menyangkut pemeriksaan harus ada mekanismenya, apalagi perubahan status menjadi tersangka.
Namun, hingga kini penyidik belum bisa memastikan keputusan status tersangka Gatot karena masih menjalani pemeriksaan. Status Gatot bisa menjadi tersangka atau tetap menjadi saksi.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan ditetapkannya seseorang menjadi tersangka jika bukti-bukti pemeriksaan sudah dirasa cukup.