REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menunggu kedatangan ibu angkat Holly Angela Hayuk, Ani, sejak pukul 09.00 WIB. Namun, enam jam ditunggu, Ani pun tidak kunjung datang.
''Kita akan tinggu sampai pukul 17.00 WIB,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (22/10).
Diketahui, Ani rencananya akan diperiksa hari ini. Untuk Rabu (23/10) besok, penyidik akan memeriksa sopir dinas Gatot Supiartono, dan pada Kamis (24/10) lima staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga ikut diperiksa.
Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ani untuk melihat kegiatan dalam beberapa waktu sebelum pembunuhan Holly terjadi. Untuk pemeriksaan staf BPK ialah untuk mengetahui kegiatan Gatot selama bekerja di BPK.
Rikwanto mengatakan, hingga kini polisi menyusuri motif pasti pembunuhan Holly, untuk motif sementara ialah adanya tekanan yang diberika Holly ke Gatot mulai dari minta dibelikan mobil, rumah dan apartemen sampai menyuruh untuk menyeraikan istri pertamanya.
''Penyidik masih selidiki untuk memperjelas motif pasti pembunuhan,'' kata dia. Terkait surat penangguhan yang rencananya akan dilayangkan kuasa hukum Gatot, polisi mengaku belum diberikan.
Pihak kepolisian sudah meminta ke kuasa hukumnya untuk menyiapkan surat penangguhan tersebut. ''Jadi penangguhan penahanan belum ada,'' kata dia.