Kamis 31 Oct 2013 12:12 WIB

Mentan Serahkan Asuransi Ternak Senilai Rp 757,5 Juta

Seorang peternak di sebuah peternakan sapi di Jakarta, Rabu (17/4).   (Republika/Aditya Pradana Putra)
Seorang peternak di sebuah peternakan sapi di Jakarta, Rabu (17/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Pertanian Suswono menyerahkan pertanggungan Asuransi Ternak Sapi (ATS) senilai Rp 757,5 juta kepada tiga kelompok ternak sapi. Penyerahan pertanggungan asuransi tersebut dilakukan Mentan dalam rangkaian peringatan puncak acara Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 33 yang digelar di Padang, Sumatera Barat, Kamis (31/10).

Pertanggungan ATS tersebut diserahkan kepada Iskandar Gunawan dari kelompok ternak Warga Mulya Kabupaten Sleman, Yogyakarta senilai Rp 345 juta, Suparno dari kelompok ternak Dewi Andini Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah senilai Rp 312,5 juta. Kemudian juga diserahkan kepada Ikhsan dari kelompok ternak Fadhilah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat senilai Rp 100 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Suswono juga menyerahkan sejumlah kredit program yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 10 juta dari Bank Mandiri kepada Zulkifli dari Koto Tangah Padang. Kemudian Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) dari Bank BRI senilai Rp 95 juta kepada Awaluddin dari Kelompok Tani Desa Saruaso, Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar Sumbar. Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dari Bank Nagari Sumbar senilai Rp 500 juta kepada Mujiono dari Kelompok Tani Jaya Bali Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Darmasraya.

Sementara itu Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro di sela-sela HPS menyatakan, penyerahan pertanggunan asuransi ternak tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama Asuransi Peternakan Sapi antara Kementerian Pertanian dengan Bank Indonesia yang ditandatangani belum lama ini. "Nilai pertanggungan ATS yang diserahkan saat ini untuk ternak sebanyak 225 ekor," ucapnya.

Dia menyatakan, setelah ini pihaknya telah menyiapkan pemberian pertanggungan asuransi peternakan sapi untuk Sumatra Barat bagi sebanyak 600 ekor sapi. Selain itu, juga disiapkan untuk wilayah Jawa Timur dan Bali yang jumlah ternak dalam pertanggungan masih dilakukan pendataan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement