Kamis 14 Nov 2013 17:20 WIB

DPR: Polisi Harus Evaluasi Pengamanan Sidang

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Dewi Mardiani
Sejumlah petugas membersihkan kaca dan kursi yang dirusak pendukung salahsatu calon terkait putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang usai perusakan oleh pendukung yang mengamuk di
Foto: Antara
Sejumlah petugas membersihkan kaca dan kursi yang dirusak pendukung salahsatu calon terkait putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang usai perusakan oleh pendukung yang mengamuk di

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, mengatakan aparat keamanan di pengadilan, harus melakukan evaluasi sistem pengamanan di ruang sidang. Hal itu disampaikan Sudding terkait dengan terjadinya amuk massa di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11).

‘’Apapun persoalan dan masalahnya, perusakan ruang sidang sama sekali tidak dapat dibenarkan, dan polisi harus menegakkan hukum. Selain itu, kepolisian dan sekuriti internal juga harus melakukan evaluasi sistem pengamanan di pengadilan, khususnya di MK,’’ kata Sudding.

Aparat kepolisian, terang Sudding, harus berada di garis depan dalam pengamanan ruang sidang, sehingga bisa selalu mengantisipasi aksi amuk massa yang dikhawatirkan bakal terjadi. Polisi tidak boleh lengah dan membiarkan terjadinya perusakan ruang sidang pengadilan.

‘’Aparat kepolisian tidak boleh mengatakan tidak siap dengan amuk massa, apalagi sampai membiarkan massa yang mengamuk. Mereka punya intel, seharusnya sudah bisa memperkirakan dan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak sampai terjadi,’’ ujar Sudding.

Sudding mengaku melihat di televisi bagaimana massa yang mengamuk di ruang sidang MK. "Saya sangat prihatin  karena baru kali ini terjadi ada orang mengamuk di ruang sidang dan merusak peralatan sidang tanpa bisa dicegah,’’ katanya.

Sebelumnya diberitakan salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang MK di Jakarta. Saat itu, hakim konstitusi tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba, sekitar 30 orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja kursi di ruang sidang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement