REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie berharap peristiwa kericuhan yang terjadi dalam persidangan MK saat menggelar putusan sidang sengketa Pilkada Maluku hanyalah letusan emosi sporadis.
"Mudah-mudahan ini cuma kejadian sesaat sebagai letusan emosi sporadis," kata Jimly dalam pesan singkatnya ke ROL, Kamis (14/11).
Menurut Jimly, peristiwa perusakan itu tidak usah dianalisa terlalu jauh dan harus disikapi dengan dingin. "Tidak usah dianalisa terlalu jauh dulu, yang penting yang salah ditindak tegas," ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Peristiwa ricuhnya sidang MK atas putusan sengketa Pilkada Maluku 2013 yang menolak dilakukan pilkada ulang terjadi saat massa salah satu pendukung calon gubernur yang kalah masuk ruang sidang dan mengamuk serta merusak benda-denda di dalam ruang sidang pada Pukul 12.00 WIB.
Saat itu sedang berlangsung pembacaan putusan sengketa pilkada yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva. Dalam putusannya Hamdan membacakan bahwa MK menolak gugatan pilkada ulang. Setelah itu, massa pun melempar kursi ke ruang hakim dan mengejar para hakim MK.