Jumat 20 Dec 2013 19:13 WIB

Ditahan, Atut Masih Gubernur Banten

 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).   (Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Republika/ Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sudah ditahan, status Gubernur Ratu Atut Chosiyah di pemerintahan dipastikan tak akan berubah. Kementerian Dalam Negeri memastikan, Atut masih merupakan gubernur.

Staf ahli Kemendagri Bidang Politik Hukum dan Antar Lembaga yang juga Ketua Tim Kordinasi dan supervisi Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Banten Reydonnyzar Moenek mengatakan hal tersebut di Jakarta, Jumat (20/12).

"Sesuai dengan UU No 32 2004 tentang pemerintahan daerah dan PP 6 2005, manakala seorang kepala daerah dalam hal ini gubernur statusnya masih tersangka, belum dapat diberhentikan. Diberhentikan sementara itu manakala sudah menjadi terdakwa, dengan menyampaikan bukti register perkara ke Presiden untuk pengajuan pemberhentikan sementara," kata Reydonnyzar.

Sementara itu, Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman mengaku prihatin atas penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Namun demikian, ia juga meminta seluruh eleman masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

KPK menahan Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Jumat (12/20), usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait dugaan suap penanganan Pemilukada Kabupaten Lebak terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement