REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara keluarga Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan menilai, kasus yang sedang membelit Gubernur Banten itu hanya pengalihan isu besar seperti 'bailout' Bank Century.
“Melihat dramatisasi kasus Ibu (Atut), kami yakin memang ada pengalihan isu. Mungkin Century,” ujar Fitron dalam diskusi bertajuk ‘Setelah Atut Tersangkut’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Fitron menyebut, penahanan putri sulung almarhum Tubagus Chasan Sochib itu sangat terburu-buru. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat begitu bernafsu menahan Atut.
Pihak keluarga, tutur Fitron, sempat kaget dengan penahanan Atut yang dirasa kondisinya kurang sehat. “Keluarga dan Ibu tidak menduga secepat ini (ditahan),” katanya.
Atut sekrang telah mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kakak kandung Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) itu dijebloskan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari enam jam pada Jumat (20/12).
Atut tersangkut dalam kasus suap Pemilukada Lebak, Banten. Sebelumnya KPK juga telah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mantan Ketua MK Akil Mochtar juga terseret dalam pusaran kasus ini.