Ahad 22 Dec 2013 16:37 WIB

Golkar Segera Nonaktifkan Ratu Atut

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Nidia Zuraya
 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).   (Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Republika/ Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Golkar akan menonaktifkan Ratu Atut Chasiyah sebagai fungsionaris partai setelah Gubernur Banten tersebut dibawa ke meja peradilan. Hal ini menurut Golkar sesuai dengan perlakuan kader mereka lainnya yang juga terjerat kasus hukum.

"DPP akan bersikap sama dan adil sebagaimana kepada beberapa kader Partai Golkar yang lain yang pernah menjadi tersangka. Mereka semua nonaktif selambat-lambatnya setelah dimulai proses peradilan menjadi terdakwa," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari ketika dihubungi ROL, Ahad (22/12).

Hajriyanto mengatakan partai tidak mau terburu-buru menonaktifkan Atut. Dia beralasan saat ini suasana belum kondusif. Di sisi lain psikolagis Atut sebagai tersangka juga belum stabil. "Pada saatnya nanti akan ada kebijakan Partai. Tenang saja, Belanda masih jauh," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan pascapenahanan Atut oleh KPK, tugas-tugas yang diemban Atut dipartai menjadi tanggungjawab Wakil Sekretaris Jendral Partai yang membidanginya. LSecara operasional tugas-tugas bidang perempuan yang dipegang Ibu Atut, ada Wakil Sekretaris Jenderal yang membidanginya," ujarnya.

Senada dengan Hajriyanto, Ace juga mengatakan partainya tidak akan terburu-buru menonaktifkan Atut dari Golkar. Sampai saat ini partainya masih menunggu perkembangan proses hukum Atut. "Kan kalaupun sudah ditahan, belum punya keputusan hukum yang tetap (incracht)," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement