Senin 23 Dec 2013 20:31 WIB

Jimly Terkejut Keppres Hakim MK Patrialis Dibatalkan

Rep: Andi Ikhbal/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jimly Ashiddiqie
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jimly Ashiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie terkejut atas pembatalan Keputusan Presiden Nomor 87/P/2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim konstitusi. 

Dia menyayangkan keputusan tersebut sebab akan mempersulit kinerja hakim MK. Namun kalau memang seperti itu hasil keputusannya, maka Jimly mendesak agar diselenggarakan kembali seleksi hakim.

“Waduh, gimana? Itu benar? Apa sudah final? Masih bisa banding tidak? Tunggu saja lah bagaimana keputusan sebenarnya,” kata Jimly pada Republika yang justru terkejut dan mengajukan berbagai pertanyaan balik, Senin (23/12).

Menurut dia, MK segera melangsungkan seleksi untuk mencari pengganti Akil Mochtar, dan memasukan kembali Patrialis Akbar serta Maria Farida. Dan ke depan, kata dia, prosedur pengangkatannya harus diperbaiki.

“Tunggu nanti saja yah, kita lihat dulu, bagaimana ke depannya. Hanya solusinya itu, segera lakukan seleksi dan masukan kembali Patrialis serta Maria dengan prosedur yang benar,” ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement