Jumat 27 Dec 2013 14:21 WIB

Hari Ini, Atut Diperiksa Soal Sengketa Pemilukada Lebak

  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

"Untuk perkara Lebak," kata pengacara Atut, TB Sukatma di Jakarta, Jumat (27/12).Sebagaimana terdaftar di jadwal pemeriksaan, Atut diperiksa sebagai tersangka.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus. Pertama adalah dugaan suap terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Berikutnya, Atut juga dituduh terlibat dugaan penyelewengan pengadaan dana alat kesehatan Banten. 

KPK juga tengah menyelidiki kasus lain yang diduga melibatkan Atut. Diantaranya, kasus pengucuran dana hibah dan bantuan sosial pada tahun anggaran 2012 yang berawal dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Atut, yang di antar mobil tahanan, tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB bersama tersangka suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Maria Elizabeth Liman yang sama-sama mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Atut tetap memperhatikan penampilannya, meskipun sudah menjadi tahanan. Ia tampak mengenakan batik, jilbab, dan celana yang seragam berwarna hitam. Ia juga terlihat mengenakan sepatu bermerek "New Balance" warna hitam. Ini merupakan pemeriksaan perdana Atut setelah ia ditahan sejak 20 Desember 2013. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement