REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pelaksanaan tahapan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung periode 2014-2019, masih menunggu Perda RAPBD 2014 disahkan. KPU belum bisa menggelar tahapan karena biayanya dari APBD.
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, mengatakan, pemprov dan DPRD telah menyetujui anggaran pilgub tahun ini pada rapat paripurna yang digelar Rabu (25/12) malam.
"Sekarang RAPBD 2014 masih diperiksa Kemendagri," kata Sjachroedin ZP, Selasa (7/1).
Menurut dia, kemendagri telah menerima RAPBD Lampung 2014, dan sedang dikoreksi serta evaluasi. Selanjutnya, akan dibahas lagi di DPRD dan Pemprov lalu dikirim lagi kemendagri.
KPU sendiri sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia terkait dua rumah sakit yang bakal menjadi tempat pemeriksaan kesehatan lima bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur.
Menurut anggota KPU Lampung, Handi Mulyaningsih, pihaknya sudah mengirim surat ke RSUD Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa. Dua rumah sakit itu, katanya, siap menggelar tahapan itu.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berlangsung pada 27 Desember 2013 hingga 13 Januari 2014. Sedangkan hari pemungutan suara pada 27 Februari 2014. Pilgub Lampung pernah tertunda dua kali karena tidak dianggarkan dalam APBD 2013.