Jumat 10 Jan 2014 19:26 WIB

Anas: Ini Adalah Hari Bersejarah untuk Saya

  Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)
Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK, Jumat (10/1). Tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah di Hambalang dan proyek-proyek lain itu ditahan di rumah tahanan KPK.

"Yang bersangkutan ditahan di rutan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Setelah resmi ditahan, Anas menyatakan hari ini adalah bagian penting untuknya menemukan keadilan dan kebenaran.

"Terima kasih hari ini saya menjalani pemeriksaan dan hari ini juga pukul 18.00 WIB tadi, ini adalah hari yang bersejarah buat saya," kata Anas seusai diperiksa sebagai tersangka sekitar lima jam di gedung KPK Jakarta, Jumat petang.

Anas mengenakan jaket tahanan saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tanpa didampingi kuasa hukum selama sekitar jam.

Pemeriksaannya tersebut adalah pemeriksaan pertama Anas sebagai tersangka setelah pada pemanggilan 31 Juli 2013 dan 7 Januari 2014 Anas tidak memenuhi panggilan, KPK bahkan sudah menyatakan akan memanggil paksa Anas dengan didukung oleh pihak brigade mobil (brimob) bila Anas kembali mangkir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement