REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik tak mau berkomentar banyak tentang mantan bawahannya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Ia hanya berkali-kali menegaskan Waryono Karno adalah mantan Sekjen. Ia tak mau dikait-kaitkan kembali dengannya. “Saya mendengar mantan Sekjen Pak Waryono katanya ditetapkan sebagai tersangka. Saya belum dengar,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/1).
Ia menjelaskan Waryono telah dicopot dari jabatannya sejak Desember lalu. Jabatannya pun telah diganti bahkan telah dikeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) atas nama Waryono. Karena itu, hal yang berhubungan dengannya akan lebih baik jika diserahkan kepada ranah hukum.
Jero pun masih bersikeras tidak mengetahui uang yang ditemukan di kantor mantan sekjennya. “Jadi saya tidak tahu itu apa yang ada di sana. Uang yang pak Sekjen itu saya gak tahu. Jadi sekarang karena sudah masuk ranah hukum ya kita serahkan kepada KPK. Kita harus percaya kepada KPK,” katanya.