Jumat 24 Jan 2014 16:44 WIB

Akhirnya, Golkar 'Lucuti' Jabatan Atut

Rep: Bambang Noroyono/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar akhirnya melucuti jabatan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Ratu Atut Chosiyah. Wakil Sekertaris Jenderal Partai Golkar Leo Nababan mengatakan, Gubernur Provinsi Banten itu resmi di nonaktifkan sebagai pengurus partai, saat Kamis (23/1).

''Agar beliau (Ratu Atut) bisa lebih konsentrasi di persoalan hukumnya. Jadi, secara struktural, sudah dibebaskan dari (jabatan) partai,'' kata Leo di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Jumat (24/1).

Leo menjelaskan, konsentrasi kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih efektif dihadapi Ratu Atut tanpa beban struktural. Meski demikian, Leo menjelaskan, Partai Beringin tetap tidak 'menggunting' kartu kader partai untuk Ratu Atut.

Hal tersebut terbukti dengan disediakannya konsultan hukum dari internal partai. Bantuan hukum itu, untuk mendampingi Ratu Atut menjalani persidangan.''Internal partai sudah menetapkan, Profesor Muladi, sebagai kordinator di badan bantuan hukum Partai Golkar,'' ujar dia.

Leo mengungkapkan, bantuan hukum itu adalah bentuk tanggung jawab partai terhadap semua kader, yang tersandung persoalan huku.Ditanya tentang apakah Partai Golkar juga akan menyarankan Ratu Atut mundur dari kursi gubernur, Leo menjawab, ''itu menunggu status hukumnya.''

Saat ini, dia menjelaskan, status hukum Ratu Atut masih tersangka, ketentuan perundang-undangan akan mendesak Ratu Atut untuk mundur jika menjadi terdakwa.''Kami (Partai Golkar) juga menunggu proses percepatan kasus ini,'' kata Leo.

Selanjutnya, dia menambahkan, mekanisme pengunduran diri kadernya itu, juga harus dilakukan lewat Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement