REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi III DPR menilai pemerintah tidak peka terhadap persoalan narkoba di Tanah Air. Ini terlihat dari rencana pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada terpidana narkoba, Schapelle Leigh Corby. "Pemerintah tuli atas suara rakyat," kata anggota Komisi III Fraksi PAN, Taslim Chaniago kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (6/2).
Pemerintah menurut Taslim tidak konsisten dalam memerangi bahaya narkoba. Menurutnya menjual narkoba merupakan kejahatan kelas berat yang sama dengan teroris dan korupsi."Ucapan dan perbuatan pemerintah berbeda," ujarnya.
Penegakan hukum terhadap pengedar narkoba kelas kakap belum maksimal. Corby yang semula mendapat divonis hukuman 20 tahun penjara akhirnya malah dikurangi masa tahanannya menjadi sembilan tahun. Ini belum termasuk fasilitas remisi (pengurangan masa tahanan) yang diterima Corby saban tahun. "Padahal hampir empat juta rakyat mengonsumsi narkoba," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini meminta Menkumham, Amir Syamsuddin menunda penandatanganan pembebasan bersyarat kepada Corby. Sebab Pemerintah Australia selaku negara tempat Corby bernaung tidak bersikap baik dengan Pemerintah Indonesia. "Saat hubungan jelek harusnya tidak usah dikasih, presiden disadap, mereka menzalimi, kita malah berbaik-baik," ujarnya.