REPUBLIKA.CO.ID, KINGSTOWN -- Empat belas negara-negara Karibia memutuskan untuk menuntut mantan penjajah negara masing-masing; Inggris, Prancis dan Belanda.
Kantor berita Associated Press melaporkan para pemimpin organisasi regional Komunitas Karibia (CARICOM) telah menyetujui untuk menuntut permintaan maaf secara resmi dari serta kompensasi berupa pembatalan hutang dan pemberian bantuan untuk instansi budaya dan pendidikan.
Untuk memuluskan tuntutan mereka, dalam pertemuan di Kongstown, ibukota Saint Vincent dan Grenadines, Senin (10/3), organisasi menyewa kantor berita hak asasi manusia Leigh Day yang berbasis di Inggris.
Leigh Day sebelumnya pernah berhasil mendapatkan kompensasi $21,5 juta bagi korban penyiksaan warga Kenya selama penjajahan Inggris sebelum negara itu merdeka tahun 1964, dikutip dari Time, Selasa (11/3).