REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap salah satu orang yang terlibat pembunuhan pemilik PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung. Pelaku bernama Taufik Marbun (56 tahun) yang ditangkap pada Senin (10/3) lalu.
''Ia hilang dan DPO (Daftar Pencarian Orang) selama dua tahun,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Rabu (12/3).
Rikwanto mengatakan, ketika kejadian pembunuhan di Swissbell Hotel, Taufik berperan sebagai pembuka pintu. Kemudian ia menghilang setelah kasus tersebut mencuat.
Setelah diperiksa, Taufik mengaku berada di Jakarta selama dua tahun. Rikwanto mengatakan, pelaku tidak melakukan perlawanan ketika penangkapan berlangsung.
Diketahui, Ayung tewas dibunuh pada Selasa 27 Januari 2012, lalu di kamar 2701 Hotel Swissbell, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kasus pembunuhan ini melibatkan John Kei yang kini sudah di dalam penjara.