Kamis 13 Mar 2014 18:06 WIB

100 Pedagang Bakso Akan Diberi Sertifikat Halal

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Fernan Rahadi
Sertifikasi Halal.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sertifikasi Halal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 100 pedagang bakso akan diberikan sertifikat halal secara gratis. Pedagang bakso yang dimaksud adalah pedagang bakso keliling di Jakarta Selatan.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso) Trisetyo Budiman mengatakan rencana tersebut merupakan pilot project yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Akan dilakukan tahun ini," ujarnya saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Dewan Daging Nasional dan MUI, Selasa (11/3).

Dalam pertemuan itu, mereka juga mendiskusikan mengenai daging sapi. Trisetyo menambahkan ia meminta MUI untuk memproteksi pedagang bakso melalui sertifikat halal.

Menurutnya, setiap lima tahun sekali terjadi siklus kampanye hitam terhadap pedagang bakso. Misalnya, isu adanya bakso celeng atau bakso daging tikus.

"Kita ingin sama-sama mencegah itu. Kita ingin MUI bisa memproteksi dengan memberi sertifikat halal," kata pria yang saat itu mengenakan batik.

Bagaimana teknisnya akan dibahas lebih lanjut mengingat pertemuan tersebut adalah yang pertama. Mereka juga membahas mengenai harga daging yang mahal. Selain karena nilai dolar yang tinggi, daging mahal juga disebabkan sumber daging lokal yang kurang.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Dewan Daging Nasional Jody Koesmendro menambahkan sekitar 80 persen daging sapi diserap pedagang bakso keliling. Karena itulah, daging sapi menempati posisi penting.

"Mulai dari orang biasa sampai jenderal semua makan bakso. Kita mau bagaimana memberdayakan umat," ujarnya. Menurutnya, hal tersebut merupakan potensi besar dan MUI berperan dalam memfasilitasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement