REPUBLIKA.CO.ID, DARWIN -- Pemerintah Wilayah Utara (Northern Territory) Australia di Darwin mempertimbangkan sebuah Undang-Undang yang akan melindungi dan menjamin hak-hak yang melekat pada janin pada ibu hamil.
Jaksa Agung Wilayah Utara John Elferink kepada ABC mengatakan, di wilayahnya begitu banyak anak-anak yang lahir dan tumbuh dengan Foetal Alcohol Syndrome (FAL).
FAL diketahui sebagai penyebab utama keterbelakangan intelektual pada seorang anak.
Menurut Elferink, pemerintah sedang mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki oleh janin yang masih kandungan ibunya. Hal ini berarti, pengakuan hak-hak tersebut bisa melahirkan UU yang akan melarang ibu hamil minum minuman keras (miras).
Ia belum memastikan apakah ibu hamil yang terus mengkonsumsi miras akan diproses secara hukum atau hanya akan dicegah untuk menyakiti bayi yang sedang di kandungnya.
Jaksa Elferink menyatakan, ia juga mempertimbangkan isu HAM, namun tidak menutupi bahwa pihaknya tetap mempertimbangkan perlunya UU seperti ini.
ABC sebelumnya mengungkap kasus seorang warga Aborigin bernama Rosie Anne Fulton (23 tahun), yang berada di balik jeruji penjara selama 18 bulan tanpa proses peradilan.
Fulton ditahan dengan tuduhan pelanggaran lalu-lintas. Pengadilan menyatakan Fulton tidak bisa diadili karena memiliki keterbelakangan intelektual. Ia adalah salah seorang korban sindrom FAL, dan secara intelektual masih seperti kanak-kanak.