Sabtu 26 Apr 2014 00:01 WIB

Mendagri Hormati Proses Hukum di KPK

Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan KTP elektronik.

"Proses hukum kan harus kita hormati," kata Gamawan di Istana Negara Jakarta, Jumat.

Terkait teknologi pemindaian retina mata, Mendagri mengatakan teknologi termasuk tambahan dan Kemendagri tidak membayar lebih untuk penggunaannya. "Setahu saya itu tambahan, tidak dibayar, tidak termasuk yang dibayar. Tapi karena teknologi itu mau dicobakan, setahu saya gitu, tapi tidak termasuk yang dibayar," kata Gamawan kepada wartawan.

Ia mengatakan paket pengerjaan yang dibayarkan adalah pemindaian sidik jari. "Tapi karena ini satu paket, dia berikan bonus itu, iris itu. Tidak, ini kan tambahan aja, itu tidak termasuk yang dikontrak, seingat saya, tapi kita lihat saja, saya hormati (proses-red) KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan ketidaksesuaian teknologi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.

"Misalnya saya kasih contoh, teknologi yang dipakai sesuai proposal adalah 'iris technology' (pemindai retina), tapi kemudian yang banyak dilakukan selama ini menggunakan finger (jari). (Padahal) CPU-nya menggunakan teknologi 'iris'," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Jakarta, Kamis (25/4).

Kejanggalan lain menurut Bambang akan dijelaskan dalam surat dakwaan terhadap Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut, Sugiharto yang menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK menurut Bambang sudah melakukan penyitaan dokumen E-KTP dari beberapa tempat pada Selasa (22/4).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement