Selasa 06 May 2014 16:23 WIB

Validasi Suara di KPU Depok Dibubarkan Polisi, Ada Apa?

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Penghitungan Suara Pemilu DPR & DPD tahun 2014 di ruang sidang utama KPU, Jakarta, Ahad (27/4). (Republika/Yasin Habibi)
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Penghitungan Suara Pemilu DPR & DPD tahun 2014 di ruang sidang utama KPU, Jakarta, Ahad (27/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Aparat kepolisian dari Polres Kota Depok terpaksa membubarkan secara paksa validasi atau penghitungan suara ulang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Kegiatan validasi dilakukan di Gudang KPU Kota Depok di Jalan Raya Kalimulya bukan dilakukan di Kantor KPU Kota Depok yang barada di Jalan Kartini.

''Karena tidak ada izin, maka kami bubarkan,'' kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo, Depok, Selasa (6/5).

Menurut Agus, kegiatan validasi yang dilakukan penyelenggara pemilu secara diam-diam ini bisa memicu konflik antarpartai. ''Tidak ada izin dari kepolisian, kalau terjadi apa-apa nanti polisi yang disalahkan. Karena tidak ada yang bertanggung jawab, Ketua KPU Depok tak ada, maka kegiatan itu kami bubarkan,'' jelasnya.

Calon legislatif (Caleg) dari PDIP untuk DPRD Kota Depok, Hendra Kurniawan mengatakan mencurigai  kegiatan validasi penghitungan suara secara diam-diam ini. ''KPU Depok telah melakukan tindak pidana dengan melakukan validasi tanpa memberitahu pihak kepolisian. Mestinya semua orang yang ada dilokasi ditangkap,'' jelas Hendra.

Sekretaris DPC PDIP Kota Depok Fadilah menyatakan kegiatan validasi penghitungan suara seharusnya diberitahu kepada seluruh partai. ''Kami meminta kepada Panwaslu Kota Depok untuk bertindak atas apa yang dilakukan oleh KPU Depok karena sudah melanggar aturan yang ada,'' pinta Fadilah.

Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati mengatakan kegiatan validasi itu sudah biasa dilakukan. Kegiatan validasi atau penghitungan suara ulang oleh KPU DEpok yang dilakukan di Gudang KPU Kota Depok di Jalan Raya Kalimulya dibubarkan aparat kepolisian karena tidak memiliki izin pada Senin (5/5) malam.

Polisi meminta kepada semua orang untuk keluar ruangan dan menghentikan kegiatan validasi tersebut. Lalu polisi melakukan sterilisasi ruangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement